Azam Azman : Pekerja Outsourcing Aset BUMN
Penyelesaian masalah pekerja outsourcing yang berlarut-larut memancing banyak pertanyaan dari para anggota Komisi VI DPR RI. Tampaknya, Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan berplat merah tidak punya konsep terpadu untuk menyelesaikan masalah pekerja outsourcing yang sering menuntut upah layak, pesangon, dan pengangkatan sebagai pekerja tetap.
Anggota Komisi VI Azam Azman Natawijaya (F-PD), menegaskan, pekerja outsourcing harus dipandang sebagai aset BUMN yang berharga seperti juga para pekerja tetap. Dengan begitu, ada penghargaan dan perhatian yang penuh kepada para pekerja outsourcing di sejumlah BUMN. Demikian disampaikan Azam dalam rapat dengan Deputi Kementerian BUMN, Sekretaris Menteri (Sesmen) BUMN, dan sejumlah Direksi BUMN, Selasa, (19/3).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan) itu, sepakat memberi kesempatan dahulu kepada Deputi dan Sesmen untuk berbicara dengan Menteri BUMN menyusun jawaban konkrit dan konfrehensif soal para pekerja outsourcing ini. Azam bahkan, sempat bertanya langsung kepada Deputi BUMN, apakah pihaknya pernah membicarakan secara khusus dan serius soal pekerja outsourcing di internal kementerian?
Deputi BUMN Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, menjawab, pembicaraan soal outsourcing pernah dibahas. Tetapi penanganannya diserahkan ke direksi masing-masing.
“Saya enggak yakin bahwa pernah dibicarakan khusus.mengenai SDM di BUMN, khususnya untuk outsourcing. Jangankan yang masalah outsourcing, yang pokok saja enggak pernah dibicarakan. Berkali-kali kita rapat di sini tidak pernah dapat informasi yang sesuai,” sanggah Azam menanggapi jawaban sang Deputi BUMN.
Tampaknya, lanjut Azam, rekrutmen outsourcing dilakukan untuk menghindari overhead perusahaan. Dengan merekrut pekerja outsourcing, perusahaan terbebas dari kewajiban membayar jaminan pensiun, kesehatan, dan lain-lain. Pandangan seperti ini harus diluruskan kembali, agar tidak ada masalah yang terus terjadi seputar pekerja outsourcing di sejumlah BUMN. (mh)
.